Sumbangan Masuk PTN Dibatasi

Posted on 04.19 by info kuliah

Tahun depan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi memutuskan bakal membatasi sumbangan masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) bagi mahasiswa baru. Kepastian tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional Djoko Santoso.

Langkah Itu perlu dilakukan, menurut Djoko, lantaran sejumlah fakultas atau program studi cenderung menetapkan uang sumbangan yang tinggi bagi mahasiswa baru, terutama Kedokteran dan Teknik, dan Itu hampir terjadi di semua PTN di Indonesia.


Kisaran uang sumbangan mulai dari Rp 100.000 sampai Rp 7,5Juta. Bahkan ada Fakultas Kedokteran PTN yang uang sumbangannya mencapai Rp 35 Juta Sedangkan, untuk mahasiswa baru yang masuk melalui Jalur mandiri, uang sumbangannya lebih tinggi lagi.

Menurut Djoko, tingginya sumbangan untuk beberapa program studi tersebut disebabkan beberapa hal. yakni adanya kebutuhan daii universitas untuk terus melakukan pengembangan, seperti penambahan alat, sampai menyekolahkan dosen.

Namun, melihat adanya fenomena penetapan uang sumbangan yang semena-mena di beberapa PTN Itu, maka Dikti berinisiatif untuk membuat pengaturan soal uang sumbangan Itu. agar tidak lagi menjadi polemik dan berdampak menurunnya citra Dikti, seperti yang sekarang terjadi.

Kalau sekarang memang belum ada pembatasan, dan sudah kepalang berjalan. Va. tahun depanlah baru mulai kami batasi." ujar Djoko, saat ditemui usai Jumpa pers di kantor Kemendlknas, Senayan. Selasa (12/7).

Namun, sampai saat Ini. pihaknya masih mereka-reka formula yang paling tepat soal pembatasan biaya sumbangan itu. Nantinya. Djoko memberikan gambaran, yang dibatasi adalah batas uang sumbangan tertinggi saja, yakni untuk menutup orangtua yang tingkat ekonominya menengah.

"Jadi, mungkin nanti skemanya begini, pembatasan hanya akan kami terapkan untuk orangtua siswa yang gajinya tidak sampai Rp lOJuta per bulan. Sedangkan bagi orangtua yang bergaji lebih dari Rp 10 Juta per bulan, tidak kami berikan pembatasan." kata Djoko.

Menurutnya, paling masuk akal adalah, bagi yang gajinya tak sampai Rp 10 Juta, maka uang sumbangan yang mesti dibayarkan hanyalah sebesar dua kali gaji saja.

Menanggapi hal Itu. Kepala Humas Universitas Indonesia. Vishnu Juwono, menjelaskan bahwa pihaknya sudah sejak 2008 menerapkan sistem pembiayaan yang berkeadilan, yakni dengan menetapkan biaya uang pangkal yang menyesuaikan dengan gaji orangtua mahasiswa baru.

"Jadi, kalau di UI. semuanya sudah sangat proporsional. Maksudnya, orangtua yang bergaji kecil maka uang pangkalnya tidak akan mahal-mahal. Tapi, kalau memang mau dilakukan pembatasan, akan kami dukung kebijakan itu." Jelas Vishnu. (m2)

No Response to "Sumbangan Masuk PTN Dibatasi"

Leave A Reply